MAKALAH
PERANAN ETIKA DALAM BERKEHIDUPAN DI KAMPUS
Dosen Pengampu: Dr. Ir. Zainal Arifin, MS
Oleh:
Agung
Cahya Budy
06 2 4
14 515
KEMENTERIAN
PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN
SEKOLAH
TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MAGELANG
JURUSAN
PENYULUHAN PETERNAKAN
PRAKATA
Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, dapat diselesaikan makalah
dengan judul “Peranan Etika dalam
Berkehidupan di Kampus”.
Makalah ini disusun sebagai tugas
mata kuliah etika penyuluhan pertanian dengan harapan dapat bermanfaat bagi
pembaca dan penyusunnya. Kesempatan kali ini penyusun mengucapkan terima kasih
kepada:
1. Ir. Ali Rachman, M.Si selaku ketua STPP
Magelang.
2. Gatot Adiwinarto, S.Pt, M.Si. selaku ketua
Jurusan Penyuluhan Peternakan
3. Dr. Ir. Zainal Arifin, MS selaku dosen
Pembimbing
4. Serta semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan tulisan ini.
Penyusun menyadari bahwa
proposal ini masih ada kekurangan, oleh karena itu diharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari semua pihak, demi perbaikan dikemudian hari.
Magelang, 12 Februari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
I.
PENDAHULUAN
Universitas
adalah intitusi pendidikan yang didalamnya kita tidak hanya disuguhkan dengan
berbagai macam mata kuliah yang dikhususkan dalam golongan fakultas tertentu.
Kita sering menyebut tempat dimana kita berkuliah ini dengan
sebutan kampus. Disana kita belajar untuk bersosialisasi dan menjadi calon
– calon intelek yang santun dan dewasa. Namun sering kali karna mungkin terbawa
oleh kebiasaan atau pengaruh dari pergaulan dan ketidak mampuan untuk
mengendalikan diri dalam bergaul dengan teman teman dikampus kita menjadi tidak
cukup pintar dalam menempatkan diri dengan etika bergaul yang baik.
Memang
setiap orang memiliki kebebasan untuk melakukan hal sesuka hatinya tapi perlu
diingat bahwa dalam menjalani hidup, kita tidak hanya hidup seorang diri, kita
hidup berdampingan dengan orang lain dimana kita pun secara tidak langsung
berkewajiban menjaga perasaan orang, dan membuat orang lain menjadi
nyaman dengan tingkah laku kita. Hal semacam inilah yang dinamakan etika
bergaul.
Mahasiswa yang pada
dasarnya pelaku di dalam pergerakan pembaharuan yang akan menjadi
generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah
yang lebih baik yang dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat
menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi
gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan
sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih
dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya
lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan
peranan etika itu sendiri.
Maka
dari itu, di pembahasan selanjutkan akan di bahas secara mendalam bagaimana
peranan etika dalam berkehidupan mahasiswa di kampus dan bagaimana membangun
etika baik dalam lingkungan mahasiswa mahasiswa itu sendiri.
Berdasarkan
latar belakang dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan etika?
2. Apa pengertian mahasiswa?
3. Apa saja etika dalam kehidupan di kampus?
4. Bagaimana contoh etika mahasiswa yang baik?
5. Apa peranan etika dalam berkehidupan di kampus?
Tujuan
yang diharapkan yaitu:
1. Mengetahui pengertian etika.
2. Mengetahui pengertian mahasiswa.
3. Mengetahui etika dalam kehidupan di kampus.
4. Mengetahui contoh etika mahasiswa yang baik.
5. Mengetahui peranan etika dalam berkehidupan di kampus.
II.
Hasil dan Pembahasan
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989 dalam Abbas, 2014).
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.(Suseno, 1987 dalam
Abbas, 2014).
Menurut
Fachri (2015) etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlaq, nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang;
kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika
adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket,
“Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun” (Tommy, 2014).
Menurut
Santoso (2014) dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika
diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari
pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya
menentukan tingkah laku manusia. Adapun arti etika dari segi istilah, telah
dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut
pandangnya. Menurut para ulama’ etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik
dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan
tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan
jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
Mahasiswa
adalah sekumpulan manusia intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus
tombak estafet pembangunan di setiap negara, dengan itelegensinya diharapkan
bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan
kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung
jawab akdemisnya dalam menghasilkan buah karya yang berguna bagi kehidupan
lingkungan (Fachri, 2015)
Mahasiswa
sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki
makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan
pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara
moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghsilkan “buah
karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan (Tommy, 2014).
Edward
Shill dalam Tommy (2014) mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual
yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima
fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi
menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan
bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Berbicara
tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan
kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat memiliki
kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh agar
menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau mengembangkan disiplin
ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang
berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah
dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus
memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan revolusi (Tommy, 2014).
Etika kampus adalah ketentuan atau
peraturan yang mengatur perilaku/atau tata krama yang harus dilaksanakan oleh
mahasiswa Ubaya. Menurut Tommy (2014), etika kampus meliputi 2 hal penting
yaitu ketertiban dan tata krama.
1. Ketertiban
Kampus Ubaya merupakan tempat
belajar mengajar sebagai tempat berlangsungnya misi dan fungsi perguruan
tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, Ubaya sebagai
lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi,
memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam
kampus, antara lain:
a. Ketentuan
Umum
1)
Semua
kegiatan yang membawa nama atau terkait dengan unstitusi Ubaya harus seijin
Rektor.
2)
Kegiatan
di dalam Kampus Ubaya hanya dapat berlangsungnya antara pukul 06.00 WIB. sampai
dengan pukul 22.00 WIB;
3)
Kegiatan
diluar waktu yang telah ditentukan, atau pada hari libur dan hari besar harus
seijin Rektor Ubaya yang wewenangnya dapat dilimpahkan kepada Wakil Rektor.
4)
Mahasiswa
yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau tugas-tugas lainnya yang memerlukan
waktu di luar ketentuan harus menunjukkan rekomendasi dari :
a)
Wakil
Rektor I melalui ketua jurusan/atau Wakil Dekan untuk tugas-tugas
akademik/kurikuler;
b)
Wakil
Rektor II melalui Wakil Dekan /Kepala Biro Pelkam untuk kegiatan
kokurikuler/ekstrakurikuler;
c)
Wakil
Rektor II melalui Wakil Dekan atau kepala unit terkait untuk urusan Umum.
5)
Pengaturan
serta pengawasan pemberian ijin dilakukan oleh keamanan kampus serta pimpinan
unit kerja yang bersangkutan.
b. Penggunaan
Nama dan Lambang UBAYA
Penggunaan nama dan lambang Ubaya
harus sesuai dengan misi dan tujuan Ubaya dalam pelaksanaan fungsi Tri Dharma
Perguruan Tinggi; Organisasi atau lembaga di lingkungan Ubaya diwajibkan
menggunakan nama dan atau lambang Ubaya sebagai bagian dari nama organisasi
atau lembaga tersebut;
Termasuk dalam pengertian organisasi
atau lembaga pada butir 2 adalah :
1)
Perangkat
kelengkapan organisasi sebagaimana ditentukan dalam Struktur Organisasi Ubaya;
2)
Organisasi
Kemahasiswaan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Rektor;
3)
Panitia
atau lembaga lain yang dibentuk atau diberi izin oleh Rektor
c. Atribut
Warga kampus berkewajiban berbusana sesuai dengan acara kegiatan di kampus, antara lain :
Warga kampus berkewajiban berbusana sesuai dengan acara kegiatan di kampus, antara lain :
1)
Kuliah/ujian/ke
kantor administrasi (menghadap dosen) dan konsultasi, diwajibkan memakai
pakaian yang sopan, rapi, dan bersepatu;
2)
Praktikum,
diwajibkan menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3)
Olahraga,
diwajibkan menggunakan pakaian olahraga;
4)
Jaket
almamater, diwajibkan dipakai pada kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh
lembaga kemahasiswaan dan/atau Fakultas dan/atau Universitas.
d. Kebersihan
Lingkungan Setiap warga kampus
1)
Harus
senantiasa menjaga kebersihan lingkungan fisik, baik bangunan, ruang terbuka
dan infrastruktur yang berada di lingkungan kampus Universitas Surabaya;
2)
Tidak
diperbolehkan membuat tulisan-tulisan atau coretan-coretan pada dinding
bangunan, pagar, atau asesoris-asesoris ruang terbuka lain di lingkungan
kampus;
3)
Memelihara,
menata dan membersihkan kembali ruang-ruang dan barang-barang yang telah
selesai digunakan untuk setiap kegiatan kampus;
4)
Harus
senantiasa memelihara menata serta menjaga kelestarian, taman-taman yang ada
dilingkungan kampus.
5)
Membuang
sampah/kotoran pada tempat sampah yang telah disediakan;
e. Keamanan
dan Kenyamanan
1)
Keamanan
dan kenyamanan kampus adalah kondisi lingkungan kampus yang mampu memberikan
rasa tenteram secara fisik maupun psikis bagi warga kampus. Setiap warga kampus
wajib ikut menciptakan, memelihara menjaga kelangsungan kondisi kampus yang
tenteram, antara lain:
2)
Mematuhi
rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan sopan santun berlalu lintas dalam
lingkungan kampus;
3)
Melaporkan
atau memberitahukan serta mengingatkan apabila melihat dan atau mengetahui
kondisi-kondisi yang diperkirakan dapat menimbulkan gangguan keamanan
kenyamanan, ketertiban dan ketenteraman kampus;
4)
Menempatkan
kendaraan pada tempat parkir yang disediakan
2. Tata
Krama
Tata krama merupakan kebiasaan sopan santun dalam
lingkungan pergaulan antara warga kampus Universtas Surabaya yang selalu
menuntut tingkah laku terhormat. Ruang lingkup tata krama kehidupan kampus
meliputi hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan dosen dan
mahasiswa dengan karyawan. Sesama warga kampus diharapkan saling menghormati
yang santun sehingga warga kampus dihimbau untuk:
a.
Menggunakan
tata krama yang layak dan berlaku dalam bermasyarakat, baik dalam pembicaraan
tatap muka maupun pembicaraan melalui sarana komunikasi (telepon atau surat);
b.
Memperhatikan
toleransi antar umat beragama, menghindari tindakan yang bisa mengundang
perkara-perkara berbau SARA (Suku, Agama, Ras, Antara golongan, daerah) maupun
gender;
c.
Menjunjung
tinggi tata nilai (core values). Tata nilai tersebut meliputi : ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, keterbukaan kerendahan hati, kreatif,
keberanian memperjuangkan kebenaran, berintegritas, kepedulian terhadap nilai
kemanusiaan dan kesadaran mewujudkan visi.
Berikut
etika baik yang sudah seharusnya diterapkan mahasiswa dalam lingkungan kampus
(Tommy, 2014) :
a. Berpakaian
rapi dan sopan
b. Melakukan
peraturan yang berlaku
c. Member
contoh yang baik dalam berperilaku
d. Saling
menghormati
e. Berperilaku
dan bertutur kata yang sopan
1.
Hubungan
dengan dosen
a. Menyapa
dosen ketika bertemu
b. Menghadap
dosen dengan sopan ketika ada keperluan
c. Bertanya
/ mengemukakan pendapat dengan baik
d. Bertemu
di rumah dosen dengan sopan
e. Membenahi
kelas agar tercipta kenyamanan saat proses pembelajaran
f.
Disiplin dalam ruangan
g. Kehadiran
dalam kelas, tidak pernah bolos atau tidak hadir tanpa keterangan
h. Kegiatan
pada jam istirahat, menggunakan jam istirahat sebagaimana mestinya dengan
efektif dan efesien.
2.
Hubungan
mahasiswa dengan mahasiswa
a. Membangun
saling percaya antar rekan mahasiswa
b. Komitmen
dan disiplin yang bersifat terbuka, dan mau menerima pendapat rekan mahasiswa
lainnya
c. Saling
berbagi informasi
d. Saling
member dukungan dengan cara elegant dan gentle
e. Mau
menerima rekan dengan tulus yang mau bersahabat
f.
Terampil mengelola
situasi konflik menjadi situasi problem solving
g. Menganggap
rekan mahasiswa sebagai mitra belajar bukan saingan
h. Selalu
menyapa rekan mahasiswa (junior-senor)
i.
Saling mengingatkan
ketika ada tugas
j.
Member komentar secara
objective dan positif
k. Tidak
memfitnah
l.
Melakukan pergaulan
secara wajar dengan menghormati nilai-nilai agama, kesusilaan, dan kesopanan.
Etika memiliki peranan atau
fungsi diantaranya yaitu (Tommy, 2014):
1.
Dengan
etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku
manusia.
2.
Menjadi
alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam
melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa.
3.
Etika
dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi
sekarang.
4.
Etika
dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas
kemahasiswaanya.
5.
Etika
menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa
di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
Dikampus, biasanya sudah terdapat atau tercantum atau
tertulis peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan kampus, baik itu peraturan
dalam kegiatan belajar mengajar, peraturan asrama (bila mempunyai asrama), dan
lain-lain. Akan tetapi tidak semua hal tertulis dalam peraturan tersebut.
Seperti hukum, hukum ada yang tertulis ada yang tidak tertulis. Begitu
pula peraturan, ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis, dan biasanya
yang tidak tertulis inilah yang sering dilanggar
Padahal antara yang tertulis dengan
tidak tertulis sama-sama penting. Akan tetapi masih sering atau malahan terlalu
sering peraturan itu dilangar. Mereka menganggap itu bukan hal formal karena
tidak tertulis. Mereka sering melanggar karena mereka belum begitu mengetahui
akan manfaat etika itu sendiri. Manfaat etika sangatlah banyak diantaranya
(Tommy, 2014) :
1.
Akan
membuat seseorang disenangi, disegani, dan dihormati orang lain
2.
Memudahkan
hubungan baik dengan orang lain sehinga melancarkan kegiatan hidup dan
usaha-usaha lainnya
3.
Memberikan
keyakinan pada diri kita sendiri pada waktu menghadapi orang lain dari berbagai
lapisan atau tingkatan
4.
Dapat
meningkatkan citra pribadi seseorang
Dengan kita beretika maka kita dapat
diterima dilingkungan mana saja sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian.
Dengan terciptanya suasana harmonis dan damai maka kampus akan terasa nyaman
sehingga menunjang prestasi kampus tersebut.
SIMPULAN
Hubungan
etika dengan mahasiswa sangat erat kaitanya, karena dengan etika mampu
mengontrol mahasiswa-mahasiswa sehingga tidak melakukan hal-hal yang mampu
merugikan banyak pihak. Manfaat etika
sangatlah banyak diantaranya :
1.
Akan
membuat seseorang disenangi, disegani, dan dihormati orang lain
2.
Memudahkan
hubungan baik dengan orang lain sehinga melancarkan kegiatan hidup dan
usaha-usaha lainnya
3.
Memberikan
keyakinan pada diri kita sendiri pada waktu menghadapi orang lain dari berbagai
lapisan atau tingkatan
4.
Dapat
meningkatkan citra pribadi seseorang
DAFTAR
PUSTAKA
Abbas,
Nurjanah Ali. 2014. Etika dalam Lingkungan Mahasiswa. Diakses Tanggal 12
Februari 2018.
http://nurjannahaliabbasblogger.blogspot.co.id/2014/05/etika-dalam-lingkungan-mahasiswa.html.
Fachri, Muhammad. 2015. Etika dalam
Lingkungan Mahasiswa. Diakses Tanggal 12 Februari 2018.
http://muhammadfachri.blogs.uny.ac.id/2015/09/18/etika-dalam-lingkungan-mahasiswa/
Santoso, Yayan. Makalah Etika dan Norma di
Kehidupan. Diakses Tanggal 12 Februari 2018.
http://yayatsantoso.blogspot.co.id/2014/06/makalah-etika-dan-norma-dikehidupan.html.
Tommy. H. S. 2014. Makalah Peranan Etika
Moral Akhlaq. Diakses tanggal 12 Februari 2018.
http://tommyharipinsusanto.blogspot.co.id/2014/06/makalah-peranan-etika-moral-akhlaq.html
Arifin, Zainal. Makalah Peranan Etika
dan Akhlak. Diakses Tanggal 12 Februari 2018
http://alfinz19.blogspot.co.id/2017/01/makalah-peranan-etika-etika-dan-akhlak.html
0 komentar