Halaman

Kamis, 15 Februari 2018

Perencanaan Pemberdayaan Gapoktan “Setia Tani” Di Desa Tampirwetan Kecamatan Candimulyo


TUGAS KELOMPOK

PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH PEDESAAN

Perencanaan Pemberdayaan Gapoktan “Setia Tani” 
Di Desa Tampirwetan Kecamatan Candimulyo


Dosen Pengampu : 

Nirboyo Soeharso, BA., S.Pd., M.M




Oleh :

Agung Cahya Budy
Irawati
Nurul Fatonah
Riski Kurniawan
Surya Abdi Nugroho







KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
2017

1.    Nama Kelompok Tani  : Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Setia Tani
2.    Lokasi                           : Desa Tampirwetan, Kec. Candimulyo, Kab. Magelang
3.    Kepengurusan               :
Ketua                 : Suliyah
Wakil Ketua       : Sukamin
Sekretaris I         : Purno Nugroho
Sekretaris II       : Warsono
Bendahara          : Denok Suwarti
Jumlah Anggota : 126 orang
4.    Hal yang diberdayakan      :
Memotivasi petani/ternak untuk budidaya sapi indukan untuk dikembangbiakkan dengan memanfaatkan limbah pertanian jerami padi yang jumlahnya melimpah. Jerami padi difermentasi kemudian digunakan sebagai pakan. Dengan usaha ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
5.      Rencana Pemberdayaan

A.  Latar Belakang

Era sekarang yang menjadi salah satu tuntutan bagi sebuah negara berkembang adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional  akan terlaksana dengan baik apabila ada koordinasi dari segenap masyarakatnya. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia atau individu seutuhnya dan masyarakat seluruhnya. 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80% berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial, yang mana salah satunya dapat dilaksanakan melalui pemberdayaan petani. 
Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga dapat berjalan seperti apa yang sudah dicita-citakan. Pemberdayaan petani dan kelompok tani dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya masyarakat tani.
            Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Setia Tani yang berada di Desa Tampirwetan kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang merupakan salah satu gabungan kelompok tani yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan. pada sektor pertanian bergerak pada produksi beras hingga pemasarannya sedangkan untuk bidang peternakan ada pada sektor budidaya ternak baik unggas maupun ruminansia walaupun masih dalam skala kecil. Hasil identifikasi permasalahan di Gapoktan Setia tani diperoleh salah satu permasalahan bahwa limbah pertanian hasil budidaya padi yaitu berupa jerami padi belum dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan potensi yang dapat dikembangakan yaitu jerami padi dapat dijadikan pakan dan juga diawetkan dengan diolah menjadi fermentasi jerami yang dapat digunakan sebagai pakan sapi. Berhubung kandungan protein jerami tergolong rendah maka lebih cocok digunakan untuk sapi breeding (sapi indukan) untuk dikembangbiakkan kemudian dijual anakannya.
            Berdasarkan keadaan, masalah dan potensi yang ada di Gapoktan tersebut dapat dijawab pertanyaan alasan pemberdayaan perlu dilakukan di gapoktan tersebut. Adapun pemberdayaan petani yang akan dilaksanakan yaitu memotivasi petani/ ternak untuk melakukan budidaya sapi indukan/ peranakan dengan memanfaatkan limbah pertanian/ jerami padi yang ketersediaannya sangat melimpah.

B.  Tujuan Pemberdayaan
            Pemberdayaan masyarakat sangat penting dan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang berkembang pesat sangat mempengaruhi kemampuan tiap individu khususnya petani/ternak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu masyarakat luas diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman dengan adanya pemberdayaan masyarakat. Adapun pemberdayaan ini bertujuan untuk:
·         Melahirkan individu-individu yang mandiri dalam masyarakat.
·         Menciptakan lingkungan yang memiliki etos kerja yang baik sehingga mampu menciptakan kondisi kerja yang sehat dan saling menguntungkan.
·         Menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan potensi diri dan lingkungan di sekitarnya dengan baik.
·         Melatih dan memampukan masyarakat untuk melakukan perencanaan dan pertanggung jawaban atas tindakan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·         Menambah kemapuan berpikir dan bernegosiasi atau mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin ditemui dalam lingkungannya.
·         Memperkecil angka kemiskinan dengan cara meningkatkan potensi dan kemampuan dasar yang dimiliki masyarakat.
            Pemberdayaan dilakukan meliputi masalah/aspek peningkatan kualitas SDM petani/ternak kelompok tani tersebut serta bantuan sarana prasarana untuk melakukan budidaya sapi peranakan. Pemberdayaan di gapoktan Setia Tani ini pada dasarnya bertujuan untuk melatih petani menjadi individu/ kelompok yang lebih mandiri tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah, mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, dalam hal ini dikhususkan mengenai pemanfaatan limbah pertanian jerami padi yang belum optimal, serta mampu memanfaatkan potensi yang ada dengan memanfaatkan jerami padi tersebut sebagai pakan untuk ternak sapi peranakan sehingga para petani/ anggota gapoktan dapat terbantu kebutuhan perekonomiannya.




C.  Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat/ Kelompok Tani
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1.    Belajar Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2.    Pendamping sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri. 
3.    Saling Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.


D.  Tahapan Pemberdayaan
            Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pemberdayaan kelompok tani antara lain:
1.      Seleksi lokasi di mana diadakannya kegiatan pemberdayaan.
2.      Sosialisasi yang bertujuan untuk terjalinnya komunikasi antara pengurus, anggota kelompok tani, dan pihak pelaksana pemberdayaan.
3.      Proses pemberdayaan kelompok tani itu sendiri, yang terdiri dari: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
4.      Tahap akhir berupa pemandirian kelompok tani.

E.  Ruang Lingkup Materi Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat
            Lingkup materi pemberdayaan masyarakat harus mencakup aspek kegiatan yang berkaitan dengan upaya-upaya peningkatan produksi, peningkatan pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat penerima manfaatnya.

1.    Peningkatan Produksi
            Terbatasnya kemampuan sumber daya dalam memuaskan kebutuhan manusia yang tidak terbatas, mendorong setiap orang yang bergerak dalam bidang produksi untuk berpikir dalam memecahkan persoalan tersebut. Di sampain kuantitas atau jumlah hasil produksi yang ditingkatkan, juga yang harus dipikirkan dan lakukan adalah memperbaiki dan meningkatkan mutu atau kualitas hasil prduksi.
            Kedua hal ini (kuantitas dan kualitas) sangat penting harus terus dilakukan terutama dalam upaya untuk menghindari kelangkaan hasil produksi. Apalagi pertambahan jumlah manusia terus meningkat yang menyebabkan bertambahnya pula kebutuhan akan barang.
            Upaya-upaya apa yang mesti dilakukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil produksi ini? Peningkatan kuantitas dan kualitas hasil produksi dapat dilakukan dengan upaya-upaya berikut ini :

a.    Intensifikasi.
            Intensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah dan/atau memperluas faktor-faktor produksi (sumber daya ekonomi) yang digunakan. Contohnya:
1)   Meningkatkan kualitas tenaga kerja
2)   Memperbaiki cara berproduksi
3)   Peninngkatan jam operasi mesin
4)   Menerapkan panca atau sapta usaha tani dalam bidang pertanian
Panca (lima) usaha tani meliputi :
1)   Penggunaan bibit unggul
2)   Pengolahan tanah yang baik
3)   Penggunaan pupuk yang tepat
4)   Pengendalian dan pemberantasan hama atau penyakit tanaman
5)   Pengairan atau irigasi
Sedangkan Sapta (tujuh) Usaha tani meiliputi : Panca Usaha Tani ditambah dengan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian.

b.   Ekstensifikasi
            Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan memperluas atau menambah faktor-faktor produksi. Contoh upaya yang dapat dilakukan pada ekstensifikasi produksi ini, sebagai berikut :
1)   Membuka lahan pertanian
2)   Mendirikan pabrik baru atau cabang-cabang pabrik/perusahaan
3)   Penambahan jumlah armada angkutan

c.    Diversifikasi
            Diversifikasi adalah usaha untuk meningkatkan produksi dengan cara menambah jenis/keanekaragaman hasil produksi. Diversifikasi dilakukan perusahaan bertujuan selain untuk menambah jumlah hasil produksi, juga dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan dan menutup kerugian yang mungkin terjadi apabila salah satu/sebagian hasil produksi ternyata tidak laku di pasar.  Contohnya : Selain menanam padi, pada lahan yang masih kosong ditanami juga palawija, Selain menghasilkan kain juga memproduksi pakaian jadi, Selain memproduksi televisi dibuat pula antena televisi, radio, dan amplifier

d.   Rasionalisasi
            Rasionalisasi adalah usaha meningkatkan mutu dan hasil produksi dengan cara meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contoh yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut : Untuk menghemat tenaga kerja dan efektivitas produksi, maka digunakan tenaga kerja mesin. Melaksanakan kegiatan produksi dengan menerapkan menejemen yang baik.

2.    Upaya Peningkatan Pendapatan
            Pendapatan masyarakat sebagaimana pemikiran Rosyidi (2006 : 100-101) adalah arus uang yang mengalir dari pihak dunia usaha kepada masyarakat dalam bentuk upah dan gaji, bunga, sewa dan laba. Dan bahwa pendapatan perseorangan (personal income) terdiri atas sewa upah dan gaji, bunga, laba perusahaan bukan perseroan, dividen dan pembayaran transfer.
Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan dari pembangunan ekonomi sesuai dengan pendapat para ahli dari aliran teori strukturalis. Hadi Prayitno dan Budi Santoso (1998:50) mengemukakan bahwa strategi pembangunan di negara berkembang akan lebih baik jika menggunakan strategi pembangunan berupa penciptaan lapangan kerja, reinvestasi, pemenuhan kebutuhan hidup pokok, pengembangan sumberdaya manusia, mengutamakan sektor petanian, mengembangkan sektor pedesaan terpadu dan penataan ekonomi nasional, sedangkan strategi pembangunan dalam era otonomi harus mengacu kepada berkembangnya otonomi daerah dan semakin meningkatnya kemandirian dan kemampuan daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, yang bermuara kepada tercapainya sasaran pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, meningkatnya tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat, berkuranggnya penduduk miskin dan desa tertinggal serta meningkatnya partisipasi aktif dari masyarakat.

3.    Kesejahteraa Masyarakat
            Istilah kesejahteraan bukanlah hal yang baru, baik dalam wacana global maupun nasional. Dalam membahas analisis tingkat kesejahteraan, tentu kita harus mengetahui pengertian sejahtera terlebih dahulu. Kesejahteraan itu meliputi keamanan, keselamatan, dan kemakmuran. Pengertian sejahtera menurut W.J.S Poerwadarminta adalah suatu keadaan yang aman, sentosa, dan makmur. Dalam arti lain jika kebutuhan akan keamanan, keselamatan dan kemakmuran ini dapat terpenuhi, maka akan terciptalah kesejahteraan.
            Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Masyarakat, kesejahteraan masyarakat adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dari Undang–Undang di atas dapat kita cermati bahwa ukuran tingkat kesejahteraan dapat dinilai dari kemampuan seorang individu atau kelompok dalam usaha nya memenuhi kebutuhan material dan spiritual nya. Kebutuhan material dapat kita hubungkan dengan pendapatan yang nanti akan mewujudkan kebutuhan akan pangan, sandang, papan dan kesehatan. Kemudian kebutuhan spiritual kita hubungkan dengan pendidikan, kemudian keamanan dan ketentaraman hidup.
            Menurut Mosher (1987), hal yang paling penting dari kesejahteraaan adalah pendapatan, sebab beberapa aspek dari kesejahteraan rumah tangga tergantung pada tingkat pendapatan. Pemenuhan kebutuhan dibatasi oleh pendapatan rumah tangga yang dimiliki, terutama bagi yang berpendapatan rendah. Semakin tinggi pendapatan rumah tangga maka persentase pendapatan untuk pangan akan semakin berkurang. Dengan kata lain, apabila terjadi peningkatan tersebut tidak merubah pola konsumsi maka rumah tangga tersebut sejahtera. Sebaliknya, apabila peningkatan pendapatan rumah tangga dapat merubah pola konsumsi maka rumah tangga tersebut tidak sejahtera.
            Menurut konsep lain, kesejahteraan bisa di ukur melalui dimensi moneter maupun non moneter, misalnya ketimpangan distribusi pendapatan, yang didasarkan pada perbedaan tingkat pendapatan penduduk di suatu daerah. Kemudian masalah kerentanan (vulnerability), yang merupakan suatu kondisi dimana peluang atau kondisi fisik suatu daerah yang membuat seseorang menjadi miskin atau menjadi lebih miskin pada masa yang akan datang. Hal ini merupakan masalah yang cukup serius karena bersifat struktural dan mendasar yang mengakibatkan risiko-risiko sosial ekonomi dan akan sangat sulit untuk memulihkan diri (recover). Kerentanan merupakan suatu dimensi kunci dimana perilaku individu dalam melakukan investasi, pola produksi, strategi penanggulangan dan persepsi mereka akan berubah dalam mencapai kesejahteraan.
            Kesejahteraan pada intinya mencakup tiga konsepsi, yaitu:
a.    Kondisi kehidupan atau keadaan sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial.
b.    Institusi, arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial.
c.    Aktivitas, yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai sejahtera.
            Biro Pusat Statistik Indonesia (2000) menerangkan bahwa guna melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga suatu wilayah ada beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuruan, antara lain adalah:
a.    Tingkat pendapatan keluarga
b.    Komposisi pengeluaran rumah tangga dengan membandingkan pengeluaran untuk pangan dengan non-pangan
c.    Tingkat pendidikan keluarga
d.    Tingkat kesehatan keluarga
e.    Kondisi perumahan serta fasilitas yang dimiliki dalam rumah tangga.




F.   Pemberdayaan Kaitannya dengan Lingkungan dan Faktor Ekonomi
1.        Pemberdayaan Kaitannya dengan Lingkungan
Kaitannya dengan lingkungan mengenai kegiatan pemberdayaan budidaya sapi peranakan yaitu dengan berkonsultasi dan mendiskusikan kepada masyarakat mengenai penerimaan terhadap hal yang diberdayakan. Berkaitan dengan teknis pelaksanaan tetap menggunakan kaidah/ ketentuan yang ada misalnya jarak kandang kelompok dari pemukiman kurang lebih 25 meter agar tidak menyebabkan pencemaran bau di udara.
            Berkaitan dengan ketersediaannya tentunya para petani yang memiliki sawah tetapi tidak memiliki ternak akan diuntungkan juga karena tidak perlu membersihkan sisa jerami yang ada disawah karena udah diambii oleh para peternak sapi, sehingga akan terjadi hubungan timbal balik simbiosis mutualisme.
            Kaitannya dengan pembagian keuntungan hasil usaha dapat diatur sedemikian rupa melalui wadah yaitu Gapoktan dimana petani/ ternak yang mendapatkan jatah sapi setelah memperoleh anakan dan menjualnya, sebagian keuntungan hasil penjualan masuk pada kas kelompok untuk pengembangan usaha.
            Permasalahan berkaitan dengan lingkungan seperti bau kandang/ pencemaran udara dan lain sebagainya tentunya dapat dicegah dengan melakukan musyawarah secara berkala bersama masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan permasalahan yang menyebabkan terjadinya sengketa dan berujung pada perpecahan.

2.        Pemberdayaan Kaitannya dengan Faktor Ekonomi
            Pemerintah sudah memberikan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarkat pada umumnya dan kelompok tani/ petani pada khususnya melalui pemerintah desa. Jadi pendanaan berkaitan dengan kegiatan ini dapat dikonsultasikan dengan pihak pemerintah desa.
            Pemerintah desa tentunya bercita-cita ingin memberdayakan masyarakatnya. Salah satu caranya dengan memberdayakan melalui sektor pertanian. berkaitan dengan rencana pemberdayaan ini seharusnya pemerintah desa mendukung penuh kegiatan pemberdayaan kelompok tani dengan memotivasi untuk melakukan budidaya sapi peranakan. Usaha ini sangat cocok untuk pada petani/ternak di Desa Tampirwetan karena melihat keadaan, masalah, dan potensi yang ada, dimungkinkan output dari kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani/ ternak.
            Secara ekonomi, apabila usaha budidaya sapi peranakan ini dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan aturan yang benar maka akan menguntungkan. Apalagi bisa tercipta pola pertanian dan peternakan yang terpadu dari hulu sampai hilir tentunya akan sangan berdampak positif terhadap perekonomian Gapoktan Setia Tani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar