TUGAS KELOMPOK
PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH PEDESAAN
Perencanaan Pemberdayaan Gapoktan “Setia Tani”
Dosen Pengampu :
Nirboyo Soeharso, BA., S.Pd., M.M
Oleh :
Agung
Cahya Budy
Irawati
Nurul
Fatonah
Riski
Kurniawan
Surya
Abdi Nugroho
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN
PERTANIAN MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
2017
1.
Nama Kelompok Tani : Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Setia Tani”
2.
Lokasi : Desa Tampirwetan,
Kec. Candimulyo, Kab. Magelang
3.
Kepengurusan :
Ketua : Suliyah
Wakil
Ketua : Sukamin
Sekretaris
I : Purno Nugroho
Sekretaris
II : Warsono
Bendahara : Denok Suwarti
Jumlah
Anggota : 126 orang
4. Hal
yang diberdayakan :
Memotivasi petani/ternak untuk budidaya sapi indukan
untuk dikembangbiakkan dengan memanfaatkan limbah pertanian jerami padi yang
jumlahnya melimpah. Jerami padi difermentasi kemudian digunakan sebagai pakan.
Dengan usaha ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat.
5. Rencana
Pemberdayaan
A.
Latar
Belakang
Era sekarang yang
menjadi salah satu tuntutan bagi sebuah negara berkembang adalah pembangunan
nasional. Pembangunan nasional akan terlaksana dengan baik apabila ada
koordinasi dari segenap masyarakatnya. Hakikat pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia atau individu seutuhnya dan masyarakat seluruhnya.
Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin tercatat
37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan
mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80% berada pada skala usaha
mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di
perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat
ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan
kesejahteraan sosial, yang mana salah satunya dapat dilaksanakan melalui
pemberdayaan petani.
Oleh karena itu
pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung
maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin dan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga dapat berjalan seperti apa yang sudah
dicita-citakan. Pemberdayaan petani dan kelompok tani dilakukan sebagai upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya masyarakat tani.
Gabungan
Kelompok Tani (Gapoktan) Setia Tani yang berada
di Desa Tampirwetan kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang merupakan salah
satu gabungan kelompok tani yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan.
pada sektor pertanian bergerak pada produksi beras hingga pemasarannya
sedangkan untuk bidang peternakan ada pada sektor budidaya ternak baik unggas
maupun ruminansia walaupun masih dalam skala kecil. Hasil identifikasi
permasalahan di Gapoktan Setia tani diperoleh salah satu permasalahan bahwa limbah
pertanian hasil budidaya padi yaitu berupa jerami padi belum dimanfaatkan
secara maksimal. Sedangkan potensi yang dapat dikembangakan yaitu jerami padi
dapat dijadikan pakan dan juga diawetkan dengan diolah menjadi fermentasi
jerami yang dapat digunakan sebagai pakan sapi. Berhubung kandungan protein jerami
tergolong rendah maka lebih cocok digunakan untuk sapi breeding (sapi indukan)
untuk dikembangbiakkan kemudian dijual anakannya.
Berdasarkan
keadaan, masalah dan potensi yang ada di Gapoktan tersebut dapat dijawab
pertanyaan alasan pemberdayaan perlu dilakukan di gapoktan tersebut. Adapun
pemberdayaan petani yang akan dilaksanakan yaitu memotivasi petani/ ternak
untuk melakukan budidaya sapi indukan/ peranakan dengan memanfaatkan limbah
pertanian/ jerami padi yang ketersediaannya sangat melimpah.
B.
Tujuan
Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat sangat
penting dan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan mengingat pertumbuhan
ekonomi dan teknologi yang berkembang pesat sangat mempengaruhi kemampuan tiap
individu khususnya petani/ternak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu
masyarakat luas diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman dengan adanya pemberdayaan masyarakat. Adapun
pemberdayaan ini bertujuan untuk:
·
Melahirkan individu-individu yang
mandiri dalam masyarakat.
·
Menciptakan lingkungan yang memiliki
etos kerja yang baik sehingga mampu menciptakan kondisi kerja yang sehat dan
saling menguntungkan.
·
Menciptakan masyarakat yang memiliki
kesadaran tinggi akan potensi diri dan lingkungan di sekitarnya dengan baik.
·
Melatih dan memampukan masyarakat
untuk melakukan perencanaan dan pertanggung jawaban atas tindakan mereka dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Menambah kemapuan berpikir dan
bernegosiasi atau mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang
mungkin ditemui dalam lingkungannya.
·
Memperkecil angka kemiskinan dengan
cara meningkatkan potensi dan kemampuan dasar yang dimiliki masyarakat.
Pemberdayaan
dilakukan meliputi masalah/aspek peningkatan kualitas SDM petani/ternak
kelompok tani tersebut serta bantuan sarana prasarana untuk melakukan budidaya
sapi peranakan. Pemberdayaan di gapoktan Setia Tani ini pada dasarnya bertujuan
untuk melatih petani menjadi individu/ kelompok yang lebih mandiri tidak
menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun
organisasi-organisasi non-pemerintah, mampu memecahkan masalah-masalah yang
mereka hadapi, dalam hal ini dikhususkan mengenai pemanfaatan limbah pertanian
jerami padi yang belum optimal, serta mampu memanfaatkan potensi yang ada
dengan memanfaatkan jerami padi tersebut sebagai pakan untuk ternak sapi
peranakan sehingga para petani/ anggota gapoktan dapat terbantu kebutuhan
perekonomiannya.
C.
Prinsip-Prinsip
Pemberdayaan Masyarakat/ Kelompok Tani
Untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan
menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1.
Belajar
Dari Masyarakat Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini
berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi
pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri.
2.
Pendamping
sebagai FasilitatorMasyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama
adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya
sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan
untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber
utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya
masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran
pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa
berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat
itu sendiri.
3.
Saling
Belajar Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk
pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan
tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya
benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan
bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional
masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak
lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah
terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan
oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.
D.
Tahapan
Pemberdayaan
Tahapan-tahapan
yang dilakukan dalam pemberdayaan kelompok tani antara lain:
1. Seleksi
lokasi di mana diadakannya kegiatan pemberdayaan.
2. Sosialisasi
yang bertujuan untuk terjalinnya komunikasi antara pengurus, anggota kelompok
tani, dan pihak pelaksana pemberdayaan.
3. Proses
pemberdayaan kelompok tani itu sendiri, yang terdiri dari: perencanaan,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
4. Tahap akhir
berupa pemandirian kelompok tani.
E.
Ruang
Lingkup Materi Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat
Lingkup
materi pemberdayaan masyarakat harus mencakup aspek kegiatan yang berkaitan
dengan upaya-upaya peningkatan produksi, peningkatan pendapatan, serta
kesejahteraan masyarakat penerima manfaatnya.
1.
Peningkatan
Produksi
Terbatasnya
kemampuan sumber daya dalam memuaskan kebutuhan manusia yang tidak terbatas,
mendorong setiap orang yang bergerak dalam bidang produksi untuk berpikir dalam
memecahkan persoalan tersebut. Di sampain kuantitas atau jumlah hasil produksi
yang ditingkatkan, juga yang harus dipikirkan dan lakukan adalah memperbaiki
dan meningkatkan mutu atau kualitas hasil prduksi.
Kedua
hal ini (kuantitas dan kualitas) sangat penting harus terus dilakukan
terutama dalam upaya untuk menghindari kelangkaan hasil produksi. Apalagi
pertambahan jumlah manusia terus meningkat yang menyebabkan bertambahnya pula
kebutuhan akan barang.
Upaya-upaya
apa yang mesti dilakukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil
produksi ini? Peningkatan kuantitas dan kualitas hasil produksi dapat dilakukan
dengan upaya-upaya berikut ini :
a.
Intensifikasi.
Intensifikasi
adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah dan/atau
memperluas faktor-faktor produksi (sumber daya ekonomi) yang digunakan.
Contohnya:
1) Meningkatkan
kualitas tenaga kerja
2) Memperbaiki
cara berproduksi
3) Peninngkatan
jam operasi mesin
4) Menerapkan
panca atau sapta usaha tani dalam bidang pertanian
Panca (lima) usaha tani meliputi :
1) Penggunaan
bibit unggul
2) Pengolahan
tanah yang baik
3) Penggunaan
pupuk yang tepat
4) Pengendalian
dan pemberantasan hama atau penyakit tanaman
5) Pengairan
atau irigasi
Sedangkan Sapta (tujuh) Usaha tani
meiliputi : Panca Usaha Tani ditambah dengan pasca panen dan pemasaran hasil
pertanian.
b.
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi
adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan memperluas atau menambah
faktor-faktor produksi. Contoh upaya yang dapat dilakukan pada ekstensifikasi
produksi ini, sebagai berikut :
1) Membuka
lahan pertanian
2) Mendirikan
pabrik baru atau cabang-cabang pabrik/perusahaan
3) Penambahan
jumlah armada angkutan
c.
Diversifikasi
Diversifikasi
adalah usaha untuk meningkatkan produksi dengan cara menambah
jenis/keanekaragaman hasil produksi. Diversifikasi dilakukan perusahaan
bertujuan selain untuk menambah jumlah hasil produksi, juga dimaksudkan untuk
meningkatkan keuntungan dan menutup kerugian yang mungkin terjadi apabila salah
satu/sebagian hasil produksi ternyata tidak laku di pasar. Contohnya : Selain menanam padi, pada lahan
yang masih kosong ditanami juga palawija, Selain menghasilkan kain juga
memproduksi pakaian jadi, Selain memproduksi televisi dibuat pula antena
televisi, radio, dan amplifier
d.
Rasionalisasi
Rasionalisasi
adalah usaha meningkatkan mutu dan hasil produksi dengan cara meningkatkan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contoh yang dapat dilakukan antara
lain sebagai berikut : Untuk menghemat tenaga kerja dan efektivitas produksi,
maka digunakan tenaga kerja mesin. Melaksanakan kegiatan produksi dengan
menerapkan menejemen yang baik.
2.
Upaya
Peningkatan Pendapatan
Pendapatan
masyarakat sebagaimana pemikiran Rosyidi (2006 : 100-101) adalah arus uang yang
mengalir dari pihak dunia usaha kepada masyarakat dalam bentuk upah dan gaji,
bunga, sewa dan laba. Dan bahwa pendapatan perseorangan (personal income)
terdiri atas sewa upah dan gaji, bunga, laba perusahaan bukan perseroan,
dividen dan pembayaran transfer.
Kesejahteraan masyarakat merupakan
tujuan dari pembangunan ekonomi sesuai dengan pendapat para ahli dari aliran
teori strukturalis. Hadi Prayitno dan Budi Santoso (1998:50) mengemukakan bahwa
strategi pembangunan di negara berkembang akan lebih baik jika menggunakan
strategi pembangunan berupa penciptaan lapangan kerja, reinvestasi, pemenuhan
kebutuhan hidup pokok, pengembangan sumberdaya manusia, mengutamakan sektor
petanian, mengembangkan sektor pedesaan terpadu dan penataan ekonomi nasional,
sedangkan strategi pembangunan dalam era otonomi harus mengacu kepada
berkembangnya otonomi daerah dan semakin meningkatnya kemandirian dan kemampuan
daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, yang bermuara kepada tercapainya
sasaran pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, meningkatnya tarap hidup dan
kesejahteraan masyarakat, berkuranggnya penduduk miskin dan desa tertinggal
serta meningkatnya partisipasi aktif dari masyarakat.
3.
Kesejahteraa
Masyarakat
Istilah
kesejahteraan bukanlah hal yang baru, baik dalam wacana global maupun nasional.
Dalam membahas analisis tingkat kesejahteraan, tentu kita harus mengetahui
pengertian sejahtera terlebih dahulu. Kesejahteraan itu meliputi keamanan,
keselamatan, dan kemakmuran. Pengertian sejahtera menurut W.J.S Poerwadarminta
adalah suatu keadaan yang aman, sentosa, dan makmur. Dalam arti lain jika
kebutuhan akan keamanan, keselamatan dan kemakmuran ini dapat terpenuhi, maka
akan terciptalah kesejahteraan.
Menurut
Undang-undang No 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Masyarakat, kesejahteraan
masyarakat adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan
sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri,
sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dari Undang–Undang di atas dapat
kita cermati bahwa ukuran tingkat kesejahteraan dapat dinilai dari kemampuan
seorang individu atau kelompok dalam usaha nya memenuhi kebutuhan material dan
spiritual nya. Kebutuhan material dapat kita hubungkan dengan pendapatan yang
nanti akan mewujudkan kebutuhan akan pangan, sandang, papan dan kesehatan.
Kemudian kebutuhan spiritual kita hubungkan dengan pendidikan, kemudian
keamanan dan ketentaraman hidup.
Menurut
Mosher (1987), hal yang paling penting dari kesejahteraaan adalah pendapatan,
sebab beberapa aspek dari kesejahteraan rumah tangga tergantung pada tingkat
pendapatan. Pemenuhan kebutuhan dibatasi oleh pendapatan rumah tangga yang
dimiliki, terutama bagi yang berpendapatan rendah. Semakin tinggi pendapatan
rumah tangga maka persentase pendapatan untuk pangan akan semakin berkurang.
Dengan kata lain, apabila terjadi peningkatan tersebut tidak merubah pola
konsumsi maka rumah tangga tersebut sejahtera. Sebaliknya, apabila peningkatan
pendapatan rumah tangga dapat merubah pola konsumsi maka rumah tangga tersebut
tidak sejahtera.
Menurut
konsep lain, kesejahteraan bisa di ukur melalui dimensi moneter maupun non
moneter, misalnya ketimpangan distribusi pendapatan, yang didasarkan pada
perbedaan tingkat pendapatan penduduk di suatu daerah. Kemudian masalah
kerentanan (vulnerability), yang merupakan suatu kondisi dimana peluang atau
kondisi fisik suatu daerah yang membuat seseorang menjadi miskin atau menjadi
lebih miskin pada masa yang akan datang. Hal ini merupakan masalah yang cukup
serius karena bersifat struktural dan mendasar yang mengakibatkan risiko-risiko
sosial ekonomi dan akan sangat sulit untuk memulihkan diri (recover).
Kerentanan merupakan suatu dimensi kunci dimana perilaku individu dalam
melakukan investasi, pola produksi, strategi penanggulangan dan persepsi mereka
akan berubah dalam mencapai kesejahteraan.
Kesejahteraan
pada intinya mencakup tiga konsepsi, yaitu:
a. Kondisi
kehidupan atau keadaan sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan kebutuhan
jasmaniah, rohaniah, dan sosial.
b. Institusi,
arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan
berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial
dan pelayanan sosial.
c. Aktivitas,
yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai
sejahtera.
Biro
Pusat Statistik Indonesia (2000) menerangkan bahwa guna melihat tingkat
kesejahteraan rumah tangga suatu wilayah ada beberapa indikator yang dapat
dijadikan ukuruan, antara lain adalah:
a. Tingkat
pendapatan keluarga
b. Komposisi
pengeluaran rumah tangga dengan membandingkan pengeluaran untuk pangan dengan
non-pangan
c. Tingkat
pendidikan keluarga
d. Tingkat
kesehatan keluarga
e. Kondisi
perumahan serta fasilitas yang dimiliki dalam rumah tangga.
F.
Pemberdayaan
Kaitannya dengan Lingkungan dan Faktor Ekonomi
1.
Pemberdayaan
Kaitannya dengan Lingkungan
Kaitannya dengan
lingkungan mengenai kegiatan pemberdayaan budidaya sapi peranakan yaitu dengan
berkonsultasi dan mendiskusikan kepada masyarakat mengenai penerimaan terhadap
hal yang diberdayakan. Berkaitan dengan teknis pelaksanaan tetap menggunakan
kaidah/ ketentuan yang ada misalnya jarak kandang kelompok dari pemukiman
kurang lebih 25 meter agar tidak menyebabkan pencemaran bau di udara.
Berkaitan dengan ketersediaannya
tentunya para petani yang memiliki sawah tetapi tidak memiliki ternak akan
diuntungkan juga karena tidak perlu membersihkan sisa jerami yang ada disawah
karena udah diambii oleh para peternak sapi, sehingga akan terjadi hubungan
timbal balik simbiosis mutualisme.
Kaitannya dengan pembagian
keuntungan hasil usaha dapat diatur sedemikian rupa melalui wadah yaitu
Gapoktan dimana petani/ ternak yang mendapatkan jatah sapi setelah memperoleh
anakan dan menjualnya, sebagian keuntungan hasil penjualan masuk pada kas
kelompok untuk pengembangan usaha.
Permasalahan berkaitan dengan
lingkungan seperti bau kandang/ pencemaran udara dan lain sebagainya tentunya
dapat dicegah dengan melakukan musyawarah secara berkala bersama masyarakat
sekitar agar tidak menimbulkan permasalahan yang menyebabkan terjadinya
sengketa dan berujung pada perpecahan.
2.
Pemberdayaan
Kaitannya dengan Faktor Ekonomi
Pemerintah
sudah memberikan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarkat pada umumnya
dan kelompok tani/ petani pada khususnya melalui pemerintah desa. Jadi
pendanaan berkaitan dengan kegiatan ini dapat dikonsultasikan dengan pihak
pemerintah desa.
Pemerintah
desa tentunya bercita-cita ingin memberdayakan masyarakatnya. Salah satu
caranya dengan memberdayakan melalui sektor pertanian. berkaitan dengan rencana
pemberdayaan ini seharusnya pemerintah desa mendukung penuh kegiatan
pemberdayaan kelompok tani dengan memotivasi untuk melakukan budidaya sapi
peranakan. Usaha ini sangat cocok untuk pada petani/ternak di Desa Tampirwetan
karena melihat keadaan, masalah, dan potensi yang ada, dimungkinkan output dari
kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani/
ternak.
Secara
ekonomi, apabila usaha budidaya sapi peranakan ini dilakukan dengan benar
sesuai ketentuan dan aturan yang benar maka akan menguntungkan. Apalagi bisa
tercipta pola pertanian dan peternakan yang terpadu dari hulu sampai hilir
tentunya akan sangan berdampak positif terhadap perekonomian Gapoktan Setia
Tani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar